Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akhirnya memberikan respon resmi terkait cuitan viral CEO Toge Productions, Kris Antoni, yang sempat mengaku merasa ‘ditodong’ oleh pihak pajak hingga mempertimbangkan untuk memindahkan studionya ke luar negeri.
Melalui akun Twitter/X resminya, DJP menjelaskan bahwa mereka tidak dapat membahas detail kasus tersebut secara spesifik karena terikat undang-undang untuk menjaga kerahasiaan data wajib pajak. Namun, DJP menegaskan bahwa setiap proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan tetap memberikan ruang bagi wajib pajak untuk melakukan dialog serta klarifikasi.
Kami memahami perhatian dan kepedulian publik, khususnya dari pelaku industri game dan kreatif, terkait isu yang sedang berkembang.
— #PajakKitaUntukKita (@DitjenPajakRI) February 25, 2026
Kami ingin menyampaikan bahwa DJP terikat oleh undang-undang untuk menjaga kerahasiaan data perpajakan, sehingga tidak dapat membahas atau…
Pihak DJP juga memaparkan bahwa perlakuan atas suatu biaya dalam aturan perpajakan ditentukan berdasarkan karakteristik dan masa manfaatnya demi menjamin keadilan serta kepastian hukum.
Di akhir pernyataannya, DJP menyatakan sangat menghargai peran strategis industri game dan ekonomi kreatif sebagai pilar masa depan ekonomi Indonesia. Mereka berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan pendampingan yang mendukung pertumbuhan sektor kreatif di tanah air agar tetap kompetitif.
Meskipun telah memberikan klarifikasi, respon dari DJP ini menuai beragam reaksi dari netizen. Banyak yang menilai penjelasan tersebut terlalu normatif dan menggunakan bahasa birokrasi yang sulit dipahami poin intinya.

Beberapa netizen bahkan meminta bantuan AI untuk menerjemahkan pernyataan tersebut ke dalam bahasa yang lebih sederhana, sembari mendesak DJP untuk memberikan edukasi yang lebih transparan mengenai aturan pajak khusus bagi para pengusaha di industri video game.
